Asosiasi Auditor Forensik Indonesia (AAFI) Dewan Pengurus Cabang (DPC) Payakumbuh mengambil langkah proaktif dalam menanamkan nilai-nilai integritas sejak dini dengan menyelenggarakan sosialisasi mengenai Kode Etik Profesi Auditor Forensik kepada mahasiswa Fakultas Hukum di salah satu perguruan tinggi di Payakumbuh. Kegiatan ini bertujuan untuk mengenalkan standar etika tertinggi yang harus dimiliki oleh para profesional yang bergerak di bidang investigasi dan penegakan hukum, serta menumbuhkan kesadaran di kalangan calon penegak hukum akan pentingnya profesionalisme dan kejujuran dalam memerangi korupsi.
Materi sosialisasi yang disampaikan tidak hanya fokus pada teknis audit, tetapi secara khusus membahas prinsip-prinsip etika dasar seorang auditor forensik, termasuk independensi, objektivitas, kerahasiaan (confidentiality), dan kompetensi. Mahasiswa hukum, yang merupakan calon jaksa, hakim, maupun pengacara, merupakan audiens yang tepat karena mereka akan bekerja langsung dengan laporan dan kesaksian dari auditor forensik. Dengan memahami kode etik, mereka diharapkan dapat menilai kredibilitas dan integritas dari bukti yang disajikan, serta memastikan proses hukum berjalan sesuai koridor etika.
Pimpinan AAFI DPC Payakumbuh menyatakan bahwa pembangunan lingkungan anti-korupsi harus dimulai dari akar, yaitu pendidikan moral dan etika bagi calon profesional. Menurutnya, keahlian teknis harus didampingi oleh komitmen moral yang tak tergoyahkan. Sinergi antara AAFI sebagai organisasi profesi dan institusi pendidikan hukum sangat krusial untuk menghasilkan lulusan yang tidak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga memiliki integritas tinggi. Kolaborasi ini diharapkan dapat menjadi benteng awal pertahanan terhadap praktik KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) di masa depan.
Acara sosialisasi ini ditutup dengan sesi diskusi interaktif yang menunjukkan antusiasme tinggi dari para mahasiswa. AAFI Payakumbuh berkomitmen untuk menjadikan program edukasi etika profesi ini sebagai agenda rutin, memperluas jangkauan ke perguruan tinggi dan disiplin ilmu lain yang relevan. Langkah ini merupakan kontribusi nyata AAFI dalam memastikan bahwa generasi penerus penegak hukum di Sumatera Barat memiliki bekal integritas dan profesionalisme yang memadai untuk menjaga akuntabilitas dan keadilan.