Asosiasi Auditor Forensik Indonesia (AAFI) Dewan Pengurus Cabang (DPC) Payakumbuh mengambil inisiatif unik dan penting dengan mendorong pemanfaatan audit forensik sebagai alat bantu krusial dalam penyelesaian sengketa tanah ulayat dan aset adat. Di Sumatera Barat, sengketa terkait kepemilikan komunal dan aset adat seringkali berlarut-larut karena kurangnya data historis dan bukti dokumentasi yang terstruktur. AAFI Payakumbuh melihat peluang bagi keahlian forensik untuk membawa transparansi dan objektivitas ke dalam ranah sengketa yang sensitif ini.
Fokus dari inisiatif ini adalah penerapan teknik investigatif forensik untuk menelusuri dan memverifikasi dokumen historis, termasuk surat-surat adat, perjanjian lama, serta catatan transaksi keuangan yang terkait dengan pemanfaatan aset adat. Hal ini mencakup analisis data mining untuk mengumpulkan dan menyusun kembali informasi kepemilikan yang tersebar, serta melakukan audit investigatif terhadap dana hasil pengelolaan aset adat yang mungkin telah diselewengkan. Tujuan utamanya adalah untuk mendapatkan bukti yang kredibel dan tidak terbantahkan yang dapat digunakan oleh Kerapatan Adat Nagari (KAN) atau pengadilan dalam mengambil keputusan yang adil.
Pimpinan AAFI DPC Payakumbuh menyatakan bahwa sengketa tanah ulayat dan aset adat seringkali tidak hanya melibatkan masalah legalitas, tetapi juga masalah keuangan yang kompleks. Dalam banyak kasus, penyimpangan keuangan yang terkait dengan hasil sewa atau penjualan aset adat menjadi pemicu utama sengketa. Oleh karena itu, keahlian forensik dalam penghitungan kerugian dan penelusuran aliran dana menjadi elemen penentu yang dapat mengungkap motif dan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas penyalahgunaan aset tersebut, sekaligus membantu memulihkan hak-hak kaum atau suku adat.
Melalui dorongan pemanfaatan audit forensik ini, AAFI Payakumbuh berharap dapat berkontribusi pada penyelesaian sengketa yang lebih cepat, adil, dan berbasis data. AAFI siap berkolaborasi dengan lembaga adat, pemerintah daerah, dan pengadilan untuk menyediakan pelatihan dan pendampingan teknis. Inisiatif ini menegaskan peran auditor forensik tidak hanya terbatas pada sektor publik, tetapi meluas hingga menjaga integritas dan keadilan dalam aspek sosial dan budaya di Sumatera Barat.