AsosiasiAsosiasi Auditor Forensik Indonesia (AAFI) Dewan Pengurus Cabang (DPC) Payakumbuh sukses menyelenggarakan webinar yang berfokus pada topik krusial: "Mitigasi Risiko Fraud pada Pengelolaan Keuangan Nagari (Desa) di Sumatera Barat." Acara daring ini diadakan sebagai respons terhadap peningkatan alokasi dana desa (disebut Dana Nagari di Sumatera Barat) yang menuntut pengawasan dan pengelolaan yang lebih ketat untuk mencegah penyimpangan. Webinar ini dihadiri oleh Walinagari (Kepala Desa), perangkat nagari, pengurus Bundo Kanduang, dan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dari berbagai kabupaten/kota di Sumatera Barat.

Diskusi dalam webinar ini menyoroti berbagai titik rawan kecurangan (fraud risks) yang sering muncul dalam pengelolaan keuangan nagari, seperti manipulasi laporan pertanggungjawaban, mark-up harga pengadaan barang/jasa, hingga penyalahgunaan dana untuk kepentingan pribadi (asset misappropriation). Pembicara ahli dari AAFI memaparkan kerangka kerja Penilaian Risiko Fraud (Fraud Risk Assessment) yang dapat diterapkan secara praktis di tingkat nagari. Penekanan diberikan pada bagaimana membangun sistem pengendalian internal yang efektif, serta pentingnya partisipasi aktif masyarakat dan Badan Permusyawaratan Nagari (BAMUS) sebagai fungsi pengawasan eksternal.

Pimpinan AAFI DPC Payakumbuh menyatakan bahwa kunci mitigasi fraud di tingkat nagari adalah dengan menggeser paradigma dari penindakan pasca-kejadian menjadi pencegahan proaktif. Dengan membekali pengelola nagari dengan pemahaman forensik, diharapkan mereka mampu mengidentifikasi red flags kecurangan sejak tahap perencanaan anggaran. Selain itu, webinar ini bertujuan untuk mendorong Walinagari agar secara rutin melakukan evaluasi risiko kecurangan dan mengimplementasikan mekanisme check and balance yang transparan dalam setiap pengambilan keputusan keuangan.

Keberhasilan webinar ini menunjukkan komitmen AAFI Payakumbuh dalam mendukung terciptanya tata kelola nagari yang akuntabel dan bersih di Sumatera Barat. Hasil diskusi dan rekomendasi yang dirumuskan akan disampaikan kepada Pemerintah Daerah dan pihak terkait untuk ditindaklanjuti menjadi kebijakan pengawasan yang lebih ketat. Diharapkan, peningkatan pengetahuan tentang mitigasi risiko fraud ini akan secara signifikan membantu nagari dalam memaksimalkan Dana Nagari untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat tanpa terjerat masalah hukum.