Asosiasi Auditor Forensik Indonesia (AAFI) Dewan Pengurus Cabang (DPC) Payakumbuh resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Payakumbuh dalam upaya memperkuat penanganan kasus korupsi, khususnya yang melibatkan alat bukti digital. Penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan langkah proaktif dalam menghadapi transformasi modus korupsi yang kini banyak dilakukan melalui sistem elektronik dan transaksi online. Sinergi ini bertujuan untuk memastikan setiap kasus korupsi dapat ditindaklanjuti dengan dukungan bukti forensik digital yang kuat dan sah di mata hukum.

Kolaborasi ini difokuskan pada dua aspek utama: dukungan teknis investigasi dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia. AAFI Payakumbuh berkomitmen untuk memberikan bantuan ahli forensik digital kepada tim penyidik Kejari dalam mengumpulkan, mengamankan, dan menganalisis bukti-bukti yang bersifat elektronik, seperti email, log transaksi, data server, dan pemulihan data yang terhapus. Keahlian ini sangat krusial mengingat data digital seringkali bersifat volatile dan mudah hilang. Selain itu, AAFI akan menyelenggarakan pelatihan khusus bagi jaksa penyidik mengenai standar Chain of Custody untuk bukti digital agar integritasnya terjaga selama proses persidangan.

Kepala Kejaksaan Negeri Payakumbuh menyambut baik kerja sama ini, mengakui bahwa kompleksitas kejahatan keuangan saat ini menuntut penguasaan metode di luar audit konvensional. Dukungan dari AAFI yang memiliki kompetensi spesialis di bidang forensik digital akan sangat membantu Kejari dalam mengurai skema korupsi yang canggih, terutama yang melibatkan sistem akuntansi dan teknologi informasi. Kerja sama ini diharapkan mampu mempercepat proses penyidikan dan meningkatkan tingkat keberhasilan penuntutan kasus korupsi di Payakumbuh.

Melalui sinergi yang terjalin erat ini, AAFI DPC Payakumbuh dan Kejari Payakumbuh menunjukkan komitmen bersama untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Penguatan alat bukti digital menjadi kunci untuk memerangi korupsi di era digital. Diharapkan, kolaborasi ini dapat menjadi model bagi daerah lain dalam upaya penegakan hukum yang efektif, memberikan efek jera, dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem hukum di Kota Payakumbuh.